Adapunlingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. industri pertambangan dalam banyak kasus memiliki posisi dominan dalam pembangunan sosio-ekonomi negara maju dan berkembang. Sektor industri ini berdampak sangat signifikan dalam arti positif maupun negatif. Ilmu geologi berkembang dengan sangat pesat, karena dalam era industri kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari bahan-bahan tambang. Dalam geologi, batuan yang berlapis-lapis itu membentuk punggungan (antiklin) maupun cekungan (sinklin). Dalam industri gas dan minyak bumi diketahui bahwa antiklin merupakan perangkap gas dan minyak bumi yang paling penting (structural trap)". Indonesiaberkomitmen kuat terhadap pengembangan energi bersih dengan ikut serta dalam Perjanjian Paris dan turut meratifikasinya. Sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab moral terhadap komunitas global, termasuk pada industri Mineral dan Batubara (Minerba). Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan, industri minerba kini tengah menuju arah yang sama, yakni berupaya untuk JenisJenis Pertambangan Mineral Industri ~ Jenis-jenis Pertambangan Mineral Industri di antaranya adalah Batu kapur, Yodium, Belerang, Tanah liat, Kaolin, Pasir Kuarsa dan Batu Granit. Batu kapur, terdapat pada pegunungan kapur di Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali bagian selatan, dan Papua bagian selatan. Pengertian Jenis, Asas dan Tahapan Pertambangan. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang (Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang T7l43. – Indonesia merupakan negara yang kaya akan berbagai sumber daya alam. Bumi Indonesia juga kaya akan berbagai barang tambang termasuk mineral dan logam. Dilansir dari U. S. Departement of Energy, pertambangan adalah pencarian, ekstraksi, benefisiasi dan pengolahan mineral alami dari tersebut membuat barang tambang manjadi komoditas ekspor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan barang tambang dunia dan juga memperoleh laba atau keuntungan. Barang-barang yang termasuk komoditas ekspor indonesia dari sektor tambang adalah Batu bara Batu bara merupakan barang tambang yang berasal dari fosil tumbuhan selama jutaan tahun. Bumi Indonesia diperkirakan memiliki cadangan batu bara sebanya 24 miliar ton atau sekitar 2 persen dari cadangan total batu bara di juga Daftar Barang Tambang di Seluruh Provinsi di Indonesia dan Kegunaannya Cadangan yang besar tersebut membuat Indonesia menjadi negara terbesar kelima produksi batu bara di dunia. Indonesia menjadikan batu bara sebagai salah satu komodits ekspornya. Dilansir dari The Coal Hub, pada 2019 Indonesia mengekspor 38 juta ton batu bara tiap bulannya. Namun jumlah tersebut menurun akibat adanya pandemic Covid-19. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah ekspor batu bara yang menurun menjadi sekitar 31 hingga 34 juta ton per bulannya pada periode Agustus hingga Desember 2020. Tembaga Tembaga merupakan barang tambang berupa logam lunak dengan struktur yang eleastis dan juga lembut. Tembaga memiliki konduktivitas termal dan konduktivitas listrik yang tinggi, membuatnya dibutuhkan dalam berbagai industri khususnya industri perangkat elektronik. Dalam buku Indonesia Mineral Yearbook 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki cadangan total tembaga sebesar juta ton. Bauksit Bauksit merupakan barang tambang berupa mineral yang sebagian besarnya mengandung alumunium oksida dan silika juga titanium dalam kadar kecil. Bauksit adalah sumber alumunium yang merupakan salah satu logam yang paling dibutuhkan di industri modern. Desember 19, 2018 Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KKBI, 1990, pengertian menambang adalah menggali mengambil barang tambang dari dalam tanah. Sedangkan menurut Supramono 2012, pertambangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan penggalian ke dalam tanah bumi untuk mendapatkan sesuatu yang berupa hasil tambang. Pertambangan mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, diluar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah. Mineral yaitu senyawa organik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabunganya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu. Pertambangan batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal. Industri pertambangan sebagai industri hulu yang menghasilkan sumber daya mineral dan merupakan sumber bahan baku bagi industri hilir yang diperlukan oleh umat manusia di seluruh dunia. Sektor pertambangan merupakan sektor yang strategis, selain itu bagi daerah yang kaya sumber daya alamnya, pertambangan merupakan tulang punggung bagi pendapatan daerah tersebut Djajadiningrat 2007. Jenis-jenis Pertambangan Berdasarkan sistem penambangan yang dilakukan, pertambangan dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sudrajat, 2010 Tambang terbuka surface mining. Pemilihan sistem tambang terbuka biasanya diterapkan untuk bahan galian yang keterdapatannya relatif dekat dengan bumi. Sebelum melakukan penggalian atau pengambilan bahan galian, terlebih dahulu harus melakukan pekerjaan-pekerjaan pendahuluan seperti; pembersihan rencana tambang land clearing, pengupasan tanah penutup over burden dan penggalian atau pembongkaran bahan galian digging. Tambang bawah tanah underground mining. Pemilihan metode penambangan dengan sistem tambang bawah tanah underground mining, sangat ditentukan oleh beberapa faktor teknis kondisi geologi bahan galian yang akan ditambang dan faktor pendukung lainnya. Berdasarkan pengurusan izin usaha pertambangan yang dilakukan, pertambangan dibagi menjadi menjadi tiga jenis, yaitu Sulto, 2011 Bahan galian strategis golongan A, terdiri dari minyak bumi, aspal, antrasit, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahan-bahan galian radio aktif lainnya antara lain kobalt, nikel dan timah. Bahan galian vital golongan B, terdiri dari air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit, besi, bismut, cerium, emas, intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya antara lain barit, belerang, berrilium, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom. Bahan galian golongan C, terdiri dari; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Berdasarkan jenis komoditas tambang yang diusahakan, pertambangan dibagi menjadi empat jenis, yaitu UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Mineral radioaktif. Mineral radioaktif adalah mineral yang mengandung elemen uranium dan thorium. Mineral radioaktif dibagi menjadi lima macam yaitu radium, thorium, uranium, monasit, dan bahan galian radio aktif lainnya. Mineral logam. Mineral logam merupakan mineral yang tidak tembus pandang dan dapat menjadi penghantar panas dan arus listrik. Mineral logam dibagi menjadi 59 macam yaitu litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina, bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimony, kobalt, tantalum, cadmium, gallium, indium, yytrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zirconium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium, hafnium, scandium, alumunium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride, strontium, germanium dan zenotin. Mineral bukan logam. Mineral bukan logam dibagi menjadi 40 macam yaitu intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa, fluorspar, kriorit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika, magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolite, kaolin, feldspar, bentonit, gypsum, dolomite, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zircon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu gamping. Batuan dan batubara. Batuan adalah benda keras dan padat yang berasal dari bumi, yang bukan logam. Batuan dibagi menjadi 47 macam yaitu pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap, slare, granit, granodiorit, andesit, garbo, periodit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorite, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, sirtu, tanah, urukan tanah setempat, tanah merah, batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan. Batuan dibagi menjadi 4 macam yaitu bitumen padat, batuan aspal, batubara dan gambut. Asas-asas Pertambangan Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terdapat empat asas yang berlaku dalam penambangan mineral dan batubara, yaitu a. Manfaat, Keadilan, dan Keseimbangan Asas manfaat dalam pertambangan adalah asas yang menunjukkan bahwa dalam melakukan penambangan harus mampu memberikan keuntungan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Asas keadilan adalah dalam melakukan penambangan harus mampu memberikan peluang dan kesempatan yang sama secara proporsional bagi seluruh warga negara tanpa ada yang dikecualikan. Sedangkan asas keseimbangan adalah dalam melakukan kegiatan penambangan wajib memperhatikan bidang-bidang lain terutama yang berkaitan langsung dengan dampaknya. b. Keberpihakan kepada Kepentingan Negara Asas ini mengatakan bahwa di dalam melakukan kegiatan penambangan berorientasi kepada kepentingan negara. Walaupun di dalam melakukan usaha pertambangan dengan menggunakan modal asing, tenaga asing, maupun perencanaan asing, tetapi kegiatan dan hasilnya hanya untuk kepentingan nasional. c. Partisipatif, Transparansi, dan Akuntabilitas Asas partisipatif adalah asas yang menghendaki bahwa dalam melakukan kegiatan pertambangan dibutuhkan peran serta masyarakat untuk penyusunan kebijakan, pengelolaan, pemantauan, dan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Asas transparansi adalah keterbukaan dalam penyelenggaraan kegiatan pertambangan diharapkan masyarakat luas dapat memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur. Sebaliknya masyarakat dapat memberikan bahan masukan kepada pemerintah. Sedangkan asas akuntabilitas adalah kegiatan pertambangan dilakukan dengan cara-cara yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat. d. Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan Asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah asas yang secara terencana mengintegrasikan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya dalam keseluruhan usaha pertambangan mineral dan batubara untuk mewujudkan kesejahteraan masa kini dan masa mendatang. Tahapan Aktivitas Petambangan Menurut Latupono 2005, terdapat empat tahap aktivitas penambangan modern saat ini, yaitu sebagai berikut Prospecting, bertujuan untuk mencari bahan tambang yang mempunyai nilai jual mineral logam atau non logam. Exploration, bertujuan untuk mendeterminasi keakuratan cadangan bahan tambang. Pada tahap ini dilakukan studi kelayakan. Development, merupakan tahap pembukaan deposit bahan tambang untuk tahap selanjutnya yaitu produksi, pada tahap ini dilakukan a penghentian kegiatan jika pada tahap 2 tahap eksplorasi tidak layak tambang; b studi dampak lingkungan, teknologi yang sesuai, serta perizinan; c konstruksi akses jalan dan sistem transportasi; d penentuan lokasi pabrik dan fasilitas konstruksi; e pembukaan lahan bahan tambang. Eksploitation, merupakan tahap produksi bahan tambang. Daftar Pustaka Supramono, Gatot. 2012. Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Indonesia. Jakarta Rineka Cipta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta Balai Pustaka. Djajadiningrat. 2007. Pertambangan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat. Manado Universitas Sam Ratulangi. Sudrajat, Nandang. 2010. Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia menurut Hukum. Yogyakarta Pustaka Yustisia. Sulto, Ali. 2011. Skripsi Dampak Aktivitas Pertambangan Bahan Galian Golongan C Terhadap Kondisi Kehidupan Masyarakat Desa. Bogor Institut Pertanian Bogor. Latupono, S. 2005. Tesis Kajian Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Pasir dan Batu di Desa Waeheru Kec. Teluk Ambon Baguala - Kota Ambon. Yogyakarta Universitas Gadjah Mada. Oleh Ani Rachman, Guru SDN Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Proses pengambilan bahan tambang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Hal ini karena terdapat bahan tambang yang tidak dapat diperbarui. Artinya, bahan tambang tersebut akan habis jika diambil secara terus-menerus dan dalam jumlah yang banyak. Adapun jenis pertambangan berdasarkan kegunaannya dapat dibedakan menjadi pertambangan bijih, energi, mineral, dan galian. Berikut adalah penjelasannya Pertambangan bijih Pertambangan bijih di Indonesia meliputi Besi Bijih besi banyak terdapat di Indonesia antara lain Bijih besi magnetit hematit banyak terdapat di Kalimantan Tengah. Bijih besi laterit banyak terdapat di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Bijih besi titan banyak terdapat di Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera barat, Lampung, Pantai Cilacap, dan Pantai Pelabuhan Ratu. Baca juga Jenis-jenis Bahan Tambang dan Mineral Bauksit bijih aluminium Bauksit merupakan bahan tambang yang memiliki sifat ringan, tidak berkarat, dan kuat. Daerah penghasil bauksit di Indonesia, yaitu di Singkawang, Pulau Bintan, Pulau Bintang, dan Kepulauan Riau. Timah Timah merupakan salah satu hasil tambang yang penting di Indonesia. Hasil tambang ini banyak memiliki manfaat, yaitu untuk kertas timah, kaleng, huruf cetak, dan patri. Adapun hasil tambang jenis ini banyak terdapat di Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep. Nikel Bijih nikel terbentuk dari dalam tanah hasil pelapukan peridotit. Daerah penghasil bijih nikel di Indonesia, yakni Pulau Gag di Papua, Pulau Mantang di Teluk Bone, Pegunungan Verbeek di Soroako, Pulau Halmahera, dan Sulawesi Tenggara. Oleh Ani Rachman, Guru SDN Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Pertambangan adalah suatu kegiatan pemanfaatan barang tambang yang ada di alam. Kegiatan tersebut meliputi usaha penggalian, pengolahan, dan penjualan bahan tambang serta mineral. Kegiatan pertambangan dilakukan manusia dengan mengambil sumber daya alam yang ada di perut bumi. Indonesia memiliki potensi dalam bidang pertambangan karena banyak bahan tambang dan mineral yang tersedia di alamnya. Adapun berbagai jenis bahan tambang dan mineral yang ada di indonesia dapat dikelompokan sebagai berikut Berdasarkan Manfaat atau Kegunaanya Berdasarkan Bentuknya Berdasarkan Cara Terbentuknya Berdasarkan Bahan Asal Pembentuknya Baca juga Daftar Barang Tambang di Seluruh Provinsi di Indonesia dan Kegunaannya Berikut penjelasannya Berdasarkan manfaat atau kegunaanya Berdasarkan manfaat atau kegunaan, bahan tambang dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan, yakni Golong A Golongan A merupakan bahan galian yang strategis untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara. Beberapa contoh bahan tambang dan mineral yang masuk ke dalam golongan A adalah Uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktif lainnya Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam Bitumen padat, aspal Antrasit, batu bara, batu bara muda Nikel, kobalt, timah Golongan B Golongan B adalah bahan galian yang sangat vital dan memiliki arti untuk menjamin hajat hidup orang banyak. Adapun bahan tambang dan mineral yang termasuk dalam golongan ini yaitu Yttrium, rhenium, cerium, dan logam-logam langka lainnya Berilium, korundum, zikron, dan Kristal kuarsa Kriolit, fluorspar, dan barit Bauksit, tembaga, timbal, dan seng Besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, dan titan Yodium, brom, klor, dan belerang Emas, platina, perak, air raksa, dan intan Baca juga Contoh Barang Tambang Nonmigas Golongan C Golongan C merupakan bahan galian yang bukan termasuk dari golongan A dan B. Hal ini karena sifat dari bahan galian tersebut tidak langsung membutuhkan pasaran yang bersifat internasional. Indonesia adalah negara yang kaya hasil tambang. Banyak potensi sumber daya alam tambang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berbagai potensi ini perlu untuk dijaga dan dilestarikan, serta dimanfaatkan seefisien mungkin. Pengertian pertambanganPengertian pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyebutkan bahwa pertambangan adalah “sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan itu, pengertian pertambangan juga disampaikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KKBI, 1990, yang menyampaikan sebagai kegiatan “menggali mengambil barang tambang dari dalam tanah”. Pengertian lain disampaikan Supramono 2012, bahwa pengertian pertambangan adalah “kegiatan yang dilakukan dengan penggalian ke dalam tanah bumi untuk mendapatkan sesuatu yang berupa hasil tambang”.Kegiatan pertambangan ini juga berkaitan erat dengan industri pertambangan. Industri pertambangan sendiri merupakan suatu industri hulu yang menghasilkan sumber daya mineral dan merupakan sumber bahan baku bagi industri hilir yang dibutuhkan manusia. Industri pertambangan ini berada dalam area ekonomi yang dikenal sebagai sektor pertambangan. Sektor pertambangan menjadi sektor strategis di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang kaya, akan menghasilkan pundi-pundi uang yang tinggi sehingga dapat bermanfaat bagi kemakmuran. Tentu saja, untuk bisa menghasilkan, pertambangan harus dioleh secara efektif dan efisien dengan dinaungi berbagai kebijakan yang tepat. Jadi, eksploitasi pertambangan tidak akan meninggalkan masalah di kemudian hari. Jenis - jenis Pertambangan menurut Sistem PenambanganJenis pertambangan ada beberapa. Jika dilihat dari sistem penambangannya, jenis pertambangan dibedakan menjadi dua bentuk yakni tambang terbuka dan tambang bawah tanah. Berikut Tambang terbuka surface miningSistem tambang terbuka ini adalah jenis tambang yang melakukan sistem penambangan dengan cara penggalian dangkal, atau untuk bagan galian yang dekat dengan permukaan bumi. Sistem tambang terbuka memang hanya bisa dilakukan jika bahan galian berada dekat dengan bumi sehingga tidak harus melakukan pengerukan bawah tanah yang penggalian dilakukan dengan melakukan pembersihan rencana tambang land clearing, pengupasan tanah penutup over burden, penggalian atau pembongkaran bahan galian digging, lalu bisa dilakukan pengambilan bahan Tambang Bawah TanahTambang bawah tanah underground mining merupakan sistem atau metode penambangan yang dilakukan melalui sistem tambang bawah tanah underground mining. Melakukan underground mining sangat bergantung pada faktor teknis kondisi geologi bahan galian yang akan ditambang, serta faktor pendukung lainnya. Biasanya, metode ini dilakukan untuk bahan-bahan tambang yang berada jauh dari permukaan bumi, sehingga dibutuhkan penggalian bawah tanah yang cukup Jenis Pertambangan menurut Izin UsahaJika dilihat berdasarkan pengurusan izin usaha pertambangan yang dilakukan, terdapat tiga jenis pertambangan, yakni bahan galian strategis golongan A, bahan galian vital golongan B dan bahan galian golongan galian strategis golongan A, merupakan bahan galian yang di dalamnya meliputi aspal, antrasit, minyak bumi, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, gas alam, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahan-bahan galian radio aktif lainnya seperti kobalt, nikel dan timah. Bahan galian vital golongan B, merupakan bahan galian yang di dalamnya meliputi antimon, air raksa, aklor, arsin, besi, bauksit, belerang, bismut, emas, kristal, intan, seng, khrom, mangan, perak, cerium, plastik, rhutenium, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya antara lain barit, berrilium, kwarsa, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, yodium, dan zirkom. Bahan galian golongan C, merupakan bahan galian yang di dalamnya meliputi pasir, tanah uruk, dan batu Pertambangan Berdasarkan KomoditasJika dilihat dari jenis komoditas tambang yang diusahakan, kita bisa membedakan pertambangan dalam empat jenis, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yakni pertambangan mineral radioaktif, pertambangan mineral logam, pertambangan mineral bukan logam, pertambangan batuan dan batubara. a. Pertambangan mineral radioaktif. Mineral radioaktif merupakan mineral yang di dalamnya terdapat elemen uranium dan thorium. Terdapat limat macam mineral radioaktif yaitu radium, thorium, uranium, monasit, dan bahan galian radio aktif lainnya. b. Pertambangan mineral logam. Mineral logam adalah jenis mineral yang tidak tembus pandang serta dapat menjadi penghantar panas dan arus listrik. Ada terdapat 59 mineral logam yang terdiri dari litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina, bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimony, kobalt, tantalum, cadmium, gallium, indium, yytrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zirconium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium, hafnium, scandium, alumunium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride, strontium, germanium dan zenotin. c. Pertambangan mineral bukan logam. Mineral bukan logam ini dibagi ke dalam 40 macam, yang terdiri dari yaitu intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa, fluorspar, kriorit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika, magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolite, kaolin, feldspar, bentonit, gypsum, dolomite, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zircon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu Pertambangan batuan dan batubara. batuan merupakan benda keras dan padat yang berasal dari bumi, yang bukan logam. Jika dikelompokkan secara umum, batuan ini bisa dibagi dalam 4 macam yaitu bitumen padat, batuan aspal, batubara dan gambut. Tapi, secara lebih rinci yang dimaksud di dalam pertambangan terdapat 47 macam batuan, yang terdiri dari pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap, slare, granit, granodiorit, andesit, garbo, periodit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorite, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, sirtu, tanah, urukan tanah setempat, tanah merah, batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti, jika ditinjau dari segi ekonomi pertambangan. Asas - asas Pertambangan Merujuk pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam mengelola pertambangan di Indonesia, perlu diperhatikan adanya empat asas yang berlaku dalam penambangan mineral dan batubara. Adapun asas-asas pertambangan meliputiManfaat, Keadilan, dan KeseimbanganKeberpihakan kepada Kepentingan Negara Partisipatif, Transparansi, dan Akuntabilitas Berkelanjutan dan Berwawasan LingkunganReferensiRiadi, Muchlisin. 2018. Pengertian, Jenis, Asas dan Tahapan Pertambangan, diakses dari 2015. Upaya meningkatkan manfaat industri ekstraktif bagi daerah dan masyarakat. Working Paper. Teknik Pertambangan. Universitas Lambung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara*Penulis Hasna Wijayati

jenis pertambangan mineral industri terdapat pada kolom